SURAKARTA - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono, S.E, .M.S.i didampingi Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo, S.Sos dan Babinsa Kelurahan Pucangsawit Sertu Ahmad Suhartono dan Serda Tarto melaksanakan pengecekan langsung terhadap 8 rumah penerima bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni diwilayah Kota Surakarta, Selasa (07/06/2022)
Dandim menegaskan untuk RTLH di wilayah kecamatan Jebres sebanyak 9 rumah dan 7 rumah diantaranya bertempat di kediaman Bapak Eko Krido Laksono RT 2 RW 15 , Ibu Wiji RT 2 RW 15, Bp Santoso RT 1 RW 15, Bp Tukinem RT 2 RW 15, Ibu Uun Puji Prasetyo RT 2 RW 2, Bp Joko Sardono, Bp Sugiyatno RT 1 RW 1 Kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres.
"Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basis data yang akurat dan tepat sasaran."tuturnya.
"Begitu pula dengan proses pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan untuk pembangunan dan perbaikan rumah. Proses ini sangat berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat demi keberhasilan program pemerintah untuk memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat."imbuhnya.
"Kegiatan ini dilaksanakan Komandan Kodim 0735/Surakarta sebagai bentuk upaya kesiapan pembangunan rumh tidak layak huni dan siapa yang berhak menerimanya agar tepat sasaran serta sejauh mana rencana pembangunan yang akan dilaksanakan hal ini untuk penyiapan pembangunan."ungkas Dandim.
(Arda 72)